Kalau
kita mengingat kata emansipasi (pembebasan dari perbudakan), maka kita akan
teringat pada paham penyetaraan yang sekarang sudah berkembang lebih baik
Indonesia, yaitu paham emansipasi wanita (proses pelepasan status
ekonomi-sosial yang rendah, akibat terus dibatasi untuk maju). Syukurnya
sekarang ini, sudah banyak para petinggi, dan pejabat, serta nama-nama ternama
di negeri ini yang berasal dari kaum wanita. Meski beberapa pendapat dari para
wanita yang masih diperlakukan berbeda dengan para kaum pria, tetapi negara
Indonesia yang mayoritas muslimnya cukup kuat, namun tidak mengeluarkan aturan
ketat untuk para perempuan. Bahkan walaupun di daerah Aceh mengeluarkan aturan
ketat ; sebagaimana mereka menerapkan aturan syariat pada daerah mereka, kenyataan
nya pertaturan tersebut tidak terlalu fokus untuk mengekang hak-hak wanita seperti
yang terjadi di negara-negara Arab.
Meski
perlahan negara-negara tersebut mulai memperbaiki kondisi tersebut, namun
akibat budaya yang telah mengakar kuat, maka pergeseran terhadap pemahaman
bahwa kebebasan perempuan selalu berada pada lelaki, sudah pasti sangat sulit
untuk dirubah dalam waktu yang singkat. Pada tahun 2013, Reuters merilis pada
halaman Website nya peringkat hak-hak perempuan di sebagian dunia Arab menurut.
Dari 22 daftar negera yang ikut serta, berikut peringkatnya dari yang paling
buruk terhadap perlakuan terhadap wanita
ada 5 (lima) negera yaitu : Mesir, Irak, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.
Survei
yang dirilis oleh Reuters ini berkisar tentang beberapa aspek seperti :
kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masyarakat, hak-hak dalam keluarga,
serta sikap terhadap perempuan yang ikut serta dalam politik, dan ekonomi. Jika
anda ingin melihat daftar peringkat dari sebagian negara-negara Arab yang
terlibat dalam survey tersebut, dan anda juga ingin mengetahui data suveinya, silahkan klik…
Selain
dari suvei tersebut berikut daftar kesamaan peraturan pemerintah negara-negara
tersebut. Meski sedikit berbeda dalam penerapan nya, ini lah 3 (tiga) poin rincian nya :
1. Tidak mempunyai hak-hak dasar sebagai warga
negara yang utuh tanpa wali laki-laki
Artinya seorang wanita Arab tidak bias kemana-mana untuk
mengurus sesuatu hal tanpa mendapat izin tertulis dari laki-laki. Bila si
wanita tersebut sudah menjanda, dan tidak mempunyai keluarga, namun mempunyai
anak lelaki, maka Ibunya harus meminta izin tertulis dari anak lelakinya
tersebut. Sesuai dengan tradisi ini, para perempuan Arab yang dalam hal khusus
ingin mengakses jenis-jenis pelayan kesehatan pun harus meminta izin dahulu.
Apabila mereka terlibat kasus dalam pengadilan pun, tanpa perwakilan dari
laki-laki, maka kesaksian mereka tak akan didengarkan. Satu hal yang
menggelitik adalah ; bahkan ketika seorang wanita Arab yang keluar rumah tanpa
izin tertulis, dikatakan beberapa sumber bisa terkena hukuman dari aparat
setempat.
Dari kenyataan peraturan di negara-negara Arab diatas, maka kebayang gak ?
Apa yang terjadi bila ada perempuan seperti ini berkeliaran di Arab :
2. Wanita diharuskan menjadi Ibu rumah tangga, dan boleh tidak menjadi Ibu rumah tangga, bila wali laki-laki mendukungnya.
Dalam system pendidikan di negara-negara Arab, tujuan seorang
gadis memperoleh pendidikan hanya untuk tugas kehidupan menjadi ibu rumah
tangga yang ideal, dan ibu yang baik bagi anak-anaknya. Oleh karena itu
kurikulum pada bidang studi yang bisa diakses oleh wanita sangat dibatasi.
Namun bila seseorang perempuan mempunyai kemampuan lebih, maka perguruan tinggi
bisa menawarkan pilihan lebih dengan syarat khusus.
Beruntung bagi para wanita di Indonesia, yang bisa memperolah
pendidikan yang sama, dan setara, meskipun kadang masih ada sedikit
diskiminasi.
3. Tidak mungkin bercerai, dan mengelola urusan
keluarga usai perceraian, kecuali suami nya
telah resmi memberikan hak unilateral untuk menceraikan nya.
telah resmi memberikan hak unilateral untuk menceraikan nya.
Jadi intinya perempuan bisa terus digantung oleh ikatan
pernikahan, tanpa suami nya mau menceraikan nya, meski dalam keadaan apapun,
tanpa terkecuali ; semuanya terletak pada keputusan suaminya. Namun untuk
permasalahan khusus, dalam hal ini bila terdapat kontrak pra-nikah, maka kasus
perceraian bisa saja diajukan oleh wanita, bila menyertai bukti tersebut.
Berbeda jauh sama kasus perceraian di Indonesia nih, sebab
dikalangan artis ; atas dasar hal yang mengada-ada, para wanita pun bisa
mengajukan perceraian ke pengadilan agama. Yah, paling hanya sedikit artis
perempuan yang mengajukan cerai berdasarkan sesuatu hal yang dimunculkan akibat
dari masalah yang masalah yang cukup besar.
Selain
dari peraturan pemerintah yang begitu ketat terhadap para wanita, para petinggi
agama atau ulama-ulama juga sering tuh mengeluarkan peraturan yang
mendiskriminasikan para kaum perempuan. Bahkan anehnya fatwa yang mereka
keluarkan itu hanya bersifat remeh-temeh, namun tetap saja harus ditaati oleh
para kaum perempuan Arab. Dikutip dari halaman merdeka.com : media berita
online tersebut merangkum beberapa peraturan yang aneh tersebut. Nah, berikut
ini peraturan unik dari berbagai tiga negara Arab yang dirangkum oleh nya :
Arab
Saudi
- · Perempuan Saudi tidak boleh jadi kasir toko
Sebuah
penelitian di Arab Saudi baru-baru menyebutkan mempekerjakan perempuan sebagai
kasir toko adalah bentuk perdagangan manusia, seperti halnya eksploitasi
seksual, kerja paksa atau penjualan organ tubuh. Penelitian berasal dari
makalah Universitas Islam Muhammad bin Saud itu menyebutkan bentuk eksploitasi
terhadap perempuan itu bisa muncul di bidang pekerjaan media, periklanan,
pramugari, resepsionis, dan kasir toko. Penelitian yang dilakukan oleh Muhammad
al-Bogami itu mengutip hasil yang kemudian dipakai oleh sejumlah ulama untuk
melarang perempuan bekerja sebagai kasir toko. Menurut al-Bogami pekerjaan itu
memungkinkan pria dan wanita saling berinteraksi dan digoda laki-laki. Melalui
fatwa resmi yang berasal dari Dewan ulama (Otoritas pengatur agama yang
tertinggi di Arab Saudi), mereka ber-fatwa : "Perempuan seharusnya mencari
pekerjaan lebih baik yang tidak membuat mereka harus berinteraksi dengan
laki-laki"
- · Ulama Saudi larang perempuan sentuh pisang
Para
Ulama di Arab Saudi berpendapat seperti ini sebelum mengeluarkan fatwa : menurut
Ulama-Ulama itu, pisang dan mentimun menyerupai penis, sehingga bisa
membangkitkan syahwat perempuan. Wortel juga masuk dalam daftar sayuran tidak
boleh dimakan kaum hawa. Jangan berpikir tentang pisang yang aneh-aneh, sebab
pisang yang satu ini adalah buah pisang. “What !!” Masak gak boleh menyentuh
buah pisang. Kalau di Indonesia keluar fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)
seperti ini, maka akan keluar protes besar-besaran dengan meme bertuliskan “Ada
apa dengan Pisang ?”
- · Perempuan Saudi jomblo dilarang makan di Cafe atau di Restoran
Saudi
tercatat memiliki beberapa peraturan tidak menguntungkan kaum perempuan. Baru
tahun ini mereka bisa bekerja namun tetap belum boleh mengendarai mobil. Tidak
ada batas umur perempuan boleh dinikahkan asalkan sesuai dengan keputusan walinya,
atau ayah kandung nya. Oleh karena Beberapa restoran di Arab Saudi melarang
perempuan belum memiliki pasangan (menikah) memasuki tempat mereka. Para wanita
jomblo ini dinilai memiliki kepribadian lemah, dan mental yang tidak stabil
sehingga bisa membuat mereka melakukan hal-hal tak penting. Dan para asosiasi pengusaha restoran merasa para
perempuan lajang ini kerap kegenitan, tebar pesona, merokok, dan main-main dengan
ponsel pintar mereka. Akibat kegiatan yang meresahkan pengusaha restoran
tersebutlah, maka para Ulama mengeluarkan fatwa larangan perempuan Arab Saudi
untuk makan di restoran, bila mereka belum menikah. Dari ilustrasi yang diambil Website Dialy mail dikatakan bahwa seorang bernama Manar bercuit di Twitter, katanya : "Warung kopi Sturbucks di Riyadh menolak menyediakan pesanan untuknya, hanya karena dia wanita, dan petugas Starbucks itu menyuruh seorang laki-laki untuk memesankan pesanan nya"
Iran
- · Perempuan Iran dilarang nonton bola bareng
Beginilah
risiko hidup di negara menerapkan syariat Islam ketat. Ketika di banyak negara
nonton bareng Piala Eropa atau Piala Dunia menjamur, maka jangan bermimpi
perempuan di Negeri Mullah (negeri tokoh agama atau Ulama) bisa seenaknya
menghadiri acara semacam itu. Melalui pelaksana kebijakan peraturan yaitu
kepolisian Ibu kota Teheran di Iran, para Ulama mengharamkan kaum hawa
bergabung dengan lelaki di perhelatan nonton bareng. kata Wakil Kepala Polisi
Teheran Bidang Sosial Bahman Kargar : "Tidak tepat jika lelaki dan perempuan
menonton bola bersama" Alhasil, para perempuan Iran hanya bisa menonton
bareng di rumah atau ramai-ramai saat arisan khusus kaum hawa. Meskipun begitu, sesekali mereka kerap melakukan tindakan protes, dan tetap memasuki Stadion beramai-ramai untuk menonton pertandingan olahraga, khususnya sepak bola. Terlihat dari gambar diatas ada spanduk berbahasa Inggris yang bertuliskan : "Izinkan para wanita memasuki Stadion"
Israel
- · Perempuan Israel diharamkan naik sepeda
Seorang Rabbi (Ulama versi Yahudi) ultra-ortodoks Israel
mengeluarkan fatwa kontroversial bagi warga Yerusalem, dan sekitarnya. Rabbi
yang berasal dari distrik Nahloat itu mengatakan seluruh bocah perempuan di
atas lima tahun dilarang naik sepeda karena perbuatan itu "mengundang
syahwat" dan bisa "melanggar kesopanan" Fatwa ini dia sampaikan
ke sejumlah sinagog di Yerusalem. Kata fatwa itu : "Kami memberitahukan
kepada seluruh orangtua untuk mewajibkan larangan bagi putri di atas lima tahun
berbuat hal yang terlarang seperti ini (naik sepeda)" Menurut rabbi Yahudi
itu, duduk di sadel sepeda bagi kaum perempuan bisa merusak kesopanan dan
"mengundang" berahi laki-laki. Ternyata fatwa melarang perempuan
untuk bersepeda, bukan lah fatwa menggelikan pertama kali yang dikeluarkan oleh
dewan Rabbi Yahudi. Sebab hampir sama seperti seperti negara Arab lain nya ;
desember lalu seorang Rabbi ultra-ortodok di Kota Benei Brak, sebelah timur Tel
Aviv pernah melarang kaum perempuan menempuh pendidikan tinggi. Menurut rabbi
di daerah itu, pendidikan tinggi berbahaya bagi perempuan.
Bisakah kebayang oleh perempuan Indonesia yang akan terkekang,
bila emansipasi wanita yang dipelopori oleh Ibu Kartini gugur akibat, kita
terlalu mengedepankan etika beragama yang diterapkan begitu ketat (tidak
moderat). Kembali pada masing-masing saja, ya…Oiya, tidak lupa kita harus berterima
kasih pada Ibu Raden Ajeng Kartini (Pahlawan Kemerdekaan Nasional "Pahlawan Emansipasi Wanita di Indonesia), sebab oleh berkat beliau, maka para wanita di Indonesia bisa merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini.
0 comments:
Posting Komentar