Aturan Singa ???
Singa adalah salah satu famili kucing besar (Felidae) yang berasal dari Benua Afrika. Seperti yang banyak orang tahu bahwa Singa mempunyai sifat yang tegas, dan pemberani. Itu lah yang nampakanya tercermin dalam suatu negara tentangga Indonesia yang bernama Singapura (Singapore). Kata Singapura berasal dari dua kata yaitu Singa (Jenis kucing Afrika), dan Pura (Malayu : kuil).
Negara yang besar luasnya hanya 715 km2 ini sangat dekat dengan salah
satu gugusan kepulauan Indonesia dibagian di barat laut yaitu pulau Batam, yang
luasnya sebesar 716 km2. Seperti nama negeranya, Singapura
benar-benar berlaku seperti Singa, yang seceara umum terhadap pada warga negara
nya, dan khususnya pada setiap orang yang datang kesana. Pelaksanaan aturan
yang tidak pandang bulu itu, diberlakukan secara keras, dan mengikat, serta
tidak bisa tidak ditawar-tawar (Uhmm, walaupun kecil tetapi berdaulat.
Keren). Untuk itu, kita tidak perlu
heran bahwa negera tersebut bisa cepat memberlakukan sesuatu hal tanpa harus
bertangguhkan lagi, sebab semua orang pasti langsung mematuhinya segera (Kok
jadi ingat masa Indonesia pada masa pemerintahan Orde baru ya ? Pertanyaan nya dari
waktu sampai sekarang ; kenapa kita belum maju ? Jawabanya pasti ada sesuatu
yang salah. Tetapi yaudah lah, ya…)
Setelah saya membaca beberapa artikel di Internet, ternyata bila dibandingkan antara pro dan kontra ; kenyataan nya banyak yang memuji negara satu ini, tetapi sebaliknya banyak juga yang tidak suka aturan yang diberlakukan negara ini menurut alasan mereka tersendiri. Dan kebanyakan yang tidak suka pada aturan-aturan negera Singapura, karena mereka merasa sulit untuk berdispilin. Sebagai contohnya aturan-aturan yang mereka keluhkan adalah undang-undang yang terlalu menyentuh ranah pribadi (privasi) atau diluar dari kebiasaan di negera asal para wisatawan, seperti sebagai berikut : “Dilarang membuang sampah sembarangan, dilarang meludah sembarangan, Aturan ketat yang mengatur hewan peliharaan, dilarang, aturan anak muda yang kelebihan berat badan untuk ikut TAF (Trim and Fit) ; yaitu aturan yang mengharuskan anak-anak gendut untuk melakukan sejumlah olahraga, dan mengurangi porsi makan siang, tidak boleh telanjang di rumah anda sendiri, warga negeranya dilarang berjudi (tetapi wisatawan boleh), dan masih banyak lainnya, yang akan kita bahas lebih lanjut secara khusus bagi anda yang mempunyai rencana jalan ke negeri Singa tersebut.
Setelah saya membaca beberapa artikel di Internet, ternyata bila dibandingkan antara pro dan kontra ; kenyataan nya banyak yang memuji negara satu ini, tetapi sebaliknya banyak juga yang tidak suka aturan yang diberlakukan negara ini menurut alasan mereka tersendiri. Dan kebanyakan yang tidak suka pada aturan-aturan negera Singapura, karena mereka merasa sulit untuk berdispilin. Sebagai contohnya aturan-aturan yang mereka keluhkan adalah undang-undang yang terlalu menyentuh ranah pribadi (privasi) atau diluar dari kebiasaan di negera asal para wisatawan, seperti sebagai berikut : “Dilarang membuang sampah sembarangan, dilarang meludah sembarangan, Aturan ketat yang mengatur hewan peliharaan, dilarang, aturan anak muda yang kelebihan berat badan untuk ikut TAF (Trim and Fit) ; yaitu aturan yang mengharuskan anak-anak gendut untuk melakukan sejumlah olahraga, dan mengurangi porsi makan siang, tidak boleh telanjang di rumah anda sendiri, warga negeranya dilarang berjudi (tetapi wisatawan boleh), dan masih banyak lainnya, yang akan kita bahas lebih lanjut secara khusus bagi anda yang mempunyai rencana jalan ke negeri Singa tersebut.
Jika seandainya anda
ingin kesana, maka baiknya anda ikut tertib demi keselamatan, dan kenyamanan
anda sendiri. Sebab bila anda secara sengaja melakukan tindakan melawan hukum,
maka jika petugas keamanan yang tidak seragam menemukan anda melakukan
pelanggaran, dia akan menjatuhkan hukuman penalti atau pilihan lain nya denda.
Untuk itu demi kebaikan, jangan coba lakukan hal yang tidak boleh dilakukan,
karena pemerintah negara Singa itu sudah memasang banyak sekali kamera CCTV
pada setiap tempat. Hal itu dilakukan, supaya tidak bisa membantah, kalau
dinyatakan bersalah (Ide, bagus nih bila diterapkan di Indonesia. Sebab saya
ingat, saya pernah benar, tetapi tetap disalahkan dalam satu hal. Yah, ibarat
kata pepatah buah Durian melawan ketimun, maka dari pada dipersulit, maka lebih
baik mengalah. Mari berdoa saja, semoga Komisi Pemberantasan Korupsi bisa lebih
bertaring)
Info selanjutnya kita pada fokus hal-hal yang
menyangkut aturan yang ketat yang perlu menjadi panduan para wisatawan, supaya nanti nya lebih berhati-hati selama di Singapura, dan berikut ini ringkasan aturan yang
harus anda ketahui :
1. Tidak
boleh berperilaku mencurigakan di Metro (Mass Rapid
Transit versi Singapura)
Jadi
kalau anda pergi kesana, maka saat memasuki Metro jangan pernah mengambil foto
orang sembarangan, makan, minum, atau menggelar tikar, dan guling-gulingan.
Kalau anda berani melakukan itu, maka jika seseorang melihat anda berperilaku
aneh, akan ada yang menekan tombol darurat di sisi pintu, sehingga anda akan
segara ditangkap oleh petugas keamanan. Jadi sebagai saran, sebaiknya
bertingkah seperti biasa aja. Cuma yang perlu ditekankan lagi bahwa bertingkah
biasa itu tidak juga memandang kepada wajah orang lain berlama-lama, sebab jika
secara tidak langsung itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas di Metro,
dan pasti anda bisa mendapat hukuman, seandainya melakukan hal tersebut. Nah,
bagi yang matanya suka jelalatan memandang cewek-cewek cantik, sebaiknya anda
berhati-hati bila disana, karena kalau anda tetap berkeras hati memandang
seseorang hanya sekedar memuji dalam hati saja, maka bukan teguran pasangan
anda yang akan kalian dapat, tetapi denda sebesar ≤ $500 atau hukuman kurungan beberapa
bulan.
2. Dilarang
berpelukan (Jangan berperilaku sangat intim di depan umum)
Bang
!!! Siapa yang suka pacaran di tempat terbuka, maka hati-hatilah saat disana.
Sebab tidak boleh seseorang memadu kasih untuk berpelukan mesra di depan umum.
Kalau adegan pelukan biasa, dan ciuman ringan ; masih boleh, tetapi tetap harus
berhati-hati. Sebab negara ini melarang segala bentuk porno grafi, dan porno
aksi di tempat terbuka. Penalti yang bisa dikenakan pada pelanggaran ini ≤ 1
tahun penjara.
Cuma kalau peluk yang gambar di atas ini boleh juga, dan enaknya bisa dapat minuman gratis. Gak kebayang, kalau vending mesin ini ada di Indonesia ?
Oleh
karena negara Singa ingin terus maju, maka mereka mengatur hukum seks sesuai
tatanan alam, jadi yang aneh-aneh dilarang keras. *Hati-hati bagi para penganut
yang penting kasih sayang, bila ingin ke Singapura. Penalti yang bisa dikenakan
pada pelanggaran ini ≤ 2 tahun penjara.
Duh, kok tiba-tiba jadi enek, mual, dan rasa ingin mutah ya ? Please guys, manusia hidup itu harus sesuai kodrat Nya.
Jangan
sampai lupa menyiram urin, atau kotoran saat memakai toilet umum, dan juga
jangan kecing sebarangan, sebab bila ketahuan ; penalti yang bisa dikenakan
lumayan menguras uang anda yang bisa dipergunakan untuk hal lainnya, yaitu
kira-kira $150.
5. Tidak boleh merokok di depan publik
Bila
anda merokok di tempat umu, maka untuk memastikan kebersihan, dan untuk
melindungi kesehatan masyarakat, maka meski rokok dianggap legal (Cuma harganya
mahal), tetapi tidak boleh ada yang merokok secara terbuka di negara tersebut.
Denda yang bisa dikenakan pada pelanggaran ini adalah sekitar ≤ $152-$1000.
Awalnya
mula nya ; negeri Singa sangat keras melarang peredaran permen karet di
negerinya, sebab banyak sekali kotoran dari permen tersebut yang merusak
fasilitas publik. Contoh akhir yang membuat Presiden Singapura saat itu
melarang peredaran peremen karet, karena ada pengacau yang menempelkan ampas dari
permen karet pada sensor MRT, sehingga perilaku tersebut mengganggu fasilitas
otomatis pada layanan publik. Namun pada
tahun 1999, mulai membicarakan perdangan bebas dengan Amerika serikat, dan
akhirnya salah satu perusahaan melobi kongres Amerika Serikat untuk melakukan
penekanan untuk merubah peraturan permen karet untuk tidak dikecualikan dalam
kesepakatan perdagangan bebas. Hal yang menjadi dilema bagi Singapura, tetapi
akhirnya aturan permen itu diputuskan untuk diperlunak, sebab permen karet bebas
gula yang mengandung kalsium laktat, dapat memberikan dampak kesehatan gigi.
Jadi sekarang permen karet dikategorikan sebagai obat, dan boleh dijual asalkan
ada resep dari dokter atau apoteker yang sudah menerima surat kepercayaan dari
pemerintah. Bagi yang berani memperjual belikan tanpa resep, maka akan
diberikan penalti sebesar ≤ $500-$5500 atau ≤
1 tahun hukuman penjara.
7. Harus
menggunakan sarana penyeberangan jalan
Ini
nih satu aturan yang masih sering kita lihat disekeliling kita. Kerap kali demi
mempersingkat jalan, orang-orang akan memotong jalur kendaraan bermotor pada
tempat yang tidak seharusnya. Sepertinya bagus yang satu ini bagus untuk
ditiru, sebab faktor keselamatan adalah nomor satu. Dan bagi anda yang
menyeberang sembarangan di jalur ilegal, maka bila jarak sarana penyeberangan
itu dalam radius 50 meter, anda akan kena denda sekitar ≤ $1000 atau penalti
hukuman kurungan ≤ 3 bulan penjara. Cuma bila anda tertangkap basah, telah
melakukan pelanggaran ini lebih dari sekali, maka denda akan naik menjadi anda
sekitar ≤ $2000 atau penalti hukuman kurungan ≤ 6 bulan penjara.
Sekian dulu info
gelitik kali ini.
0 comments:
Posting Komentar